-
SELAMAT DATANG DI
WEB SITE DESA BINALAWANKAB NUNUKAN KEC SEBATIK BARAT
SEJARAH DESA
Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat merupakan hasil pemekaran dari Desa Setabu tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor: 48 Tahun 2003 tentang Pembentukan Desa aji Kuning dan Desa Binalawan. Pada saat itu, Desa Binalawan Dikepalai oleh Kepala Desa Sementara. Kemudian pada tahun 2006 Desa Binalawan menjadi Desa Definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor : 03 Tahun 2006.
LUAS WILAYAH
“Terwujudnya Masyarakat Desa Binalawan Yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Dan Cerdas Berdasarkan Iman Dan Taqwa”
MISI